Kamis, 19 Agustus 2010

H. Imdaad Hamid, SE, Walikota Pembina Lingkungan

Luas wilayah administratif Kota Balikpapan 503.305,7 Ha (503,3 Km2) terdiri dari 5 Kecamatan dan 27 Kelurahan, dengan jumlah penduduk sekitar 600.000 orang. Sebelah Utara dan Timur berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara, sebelah Selatan berbatasan dengan Selat Makasar dan sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Penajan Pasar Utara dengan kondisi topografi berbukit dan datar. Hampir seluruh penduduk Kota Balikpapan adalah pendatang dari berbagai daerah di Indonesia.

Selama dua periode berturut-turut H.Imdaad Hamid,SE terpilih menjadi Walikota Balikpapan, dan sekarang ini memasuki tahun ke delapan. Tahun 2007 masuk nominasi calon penerima anugrah Kalpataru tahun 2007. Beliau adalah seorang pemimpin yang peduli lingkungan dan pejuang LH. Kepeduliannya terhadap LH terlihat sejak menjabat sebagai Sekda Kota Balikpapan dengan aktif memberikan masukan-masukan pertimbangan LH diberbagai bidang pembangunan daerah.

Kepemipinannya yang low-profil, pengetahuan yang luas dengan pemikirannya jangka panjang kedepan, kemampuannya memahami kondisi kehidupan masyarakat dan masalah lingkungan di wilayahnya, serta aspiratif dalam menerima masukan-masukan dari stakeholders terkait; menjadikan kebijakan-kebijakan, program-program, dan kegiatan- kegiatan pegelolaan LH yang diprakarsainya dapat diterima dan didukung oleh semua pihak terkait seperti: DPRD, dinas terkait, TNI, Kepolisian, BUMN, dunia usaha dan masyarakat. Konsisten dalam menjalakan kebijakan, program, dan program kegiatan, serta tegas dalam penegakan hukum merupakan salah satu ciri kepemimpinan dari H.Imdaad Hamid,SE. Telah banyak kasus perambahan hutan lindung di kawasan Sungai Wain yang diajukan ke pengadilan dan dijatuhi hukuman. Hal ini membuat jera para perambah hutan. Program-program kegiatan yang dicanangkannya bersifat implementatif, dan dalam pelaksanaan di lapangan melibatkan seluruh elemen msyarakat termasuk dunia usaha seperti: PT.Pertamina, lembaga swadaya masyarakat (LSM) peduli LH dan TNI. Sebagai pemimpin yang dekat dengan masyarakat, setiap kesempatan aktif terjun kelapangan dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan masalah lingkungan seperti: penghijauan, revitalisasi terumbu karang, bersih pantai, dan penanaman mangrove.

Kondisi lingkungan Kota Balikpapan yang memprihatinkan seperti luasnya kerusakan hutan mangrove di daerah pesisir dan pantai yang berbatasan dengan Selat Malaka; tingginya perambahan hutan lindung dan luasnya kerusakan hutan lindung di kawasan Sungai Wain; luasnya lahan kritis; masalah sampah dan tingginya limbah domestik yang mencemari sungai dan pantai; kurangnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan di sekitarnya, warga Kota Balikpapan yang hampir seluruhnya merupakan penduduk pendatang dari berbagai daerah di Indonesia, pengalamannya melihat berbagai kejadian bencana lingkungan yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia dari media cetak dan elektronik; serta potensi sumberdaya Kota Balikpapan lebih kearah pengembangan kota jasa, menjadi faktor pendorong H.Imdaad Hamid,SE sebagai Walikota Balikpapan, mengambil langkah-langkah kegiatan:

1) Kebijakan pencegahan pencemaran air, udara dan tanah; pencegahan kerusakan lahan; penghijauan lahan lahan kritis; pelestarian hutan kota dan hutan lindung di kawasan Sungai Wain dan penanaman pohon; pengelolaan hutan bakau dan konservasi hutan bakau (mangrove) di kawasan pesisir/pantai, dengan wujud kebijakan yang dilakukan adalah:

(1) Penetapan program pembangunan tahunan berkelanjutan secara bertahap.

(2) Pembangunan dan pengelolaan LH terpadu yang direfleksikan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terpadu 2005-2015, menetapkan 51% hijau (hutan lindung, hutan kota, ruang terbuka hijau dan kawasan lindung lainnya) 49% budi daya, membebaskan Kota Balikpapan dari kegiatan penambangan batubara dengan cara kampanye dan mengeluarkan pernyataan melalui media massa, bahwa Kota Balikpapan bebas tambang batubara, dan Clean, Green and Health (CGH) City dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat melalui kegiatan penghijauan, kebersihan dan kesehatan tempat tinggal dari mulai tingkat RT, Kelurahan, Kecamatan dan Kota.

(3) Menetapkan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pengelolaan LH berupa Perda, Instruksi Walikota Balikpapa, dan Keputusan Walikota Balikpapan antara lain: Perda No.23 tahun 2002 tentang Pengelolaan limbah klinis, Perda No.7 tahun 2004 tentang Izin pembuangan air limbah, Perda No.11 tahun 2004 tentang pengelolaan hutan lindung Sungai Wain, Perda No.10 tahun 2004 tentang Pengelolaan sampah, Perda No.5 tahun 2006 tentang Rencana Tataruang wilayah Kota Balikpapan Tahun 2005-2025, Keputusan Walikota Balikpapan No.1 tahun 2008 tentang Kewajiban penanaman, pemeliharaan dan perawatan pohon/vegetasi dan penyediaan prasarana lingkungan (drainase dan/atau bozem) di Kota Balikpapan, Keputusan Walikota Balikpapan No.199.45-62 tahun 2005 tentang penunjukan kawasan hutan lindung Sungai Wain seluas 291 ha di Kelurahan Karang Joang, Kec. Balikpapan sebagai hutan penelitian, wisata, pendidikan lingkungan hidup dan konservasi dalam bentuk Kebun Raya Balikpapan, Keputusan Walikota Balikpapan No.188.45-63 tahun 2005 tentang pembentukan tim pembangunan kebun raya Balikpapan, Keputusan Walikota Balikpapan No.188.45-13 tahun 2007 tentang Pembentukan badan pengelola hutan lindung sungai Wain dan daerah aliran sungai Manggar Kota Balikpapan, Keputusan Walikota Balikpapan No.188.45-105 tahun 2001 tentang pelajaran kebersihan dan lingkungan hidup sebagai kurikulum muatan lokal pada pendidikan tingkat sekolah dasar, sekolah lanjutan tingkat pertama, dan sekolah lanjutan tingkat atas, dll.


Program kegiatan bersifat implementasi yang dilakukan H.Imdaad Hamid,SE sebagai Walikota Balikpapan dalam upaya:

1) Pencegahan pencemaran air, udara dan tanah antara lain: secara rutin dilakukan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor, pemasangan alat pemantau kualitas udara di kota Balikpapan, penanaman pohon pada derah-daerah tangkapan air, pembentukan kelompok kerja terpadu pengelola pesisir dan laut Kota Balikpapan, pencanangan dan pelaksanaan kegiatan program pantai lestari melalui kegiatan bersih-bersih pantai bersama masyarakat.

2) Pencegahan kerusakan hutan dan lahan kritis antara lain: penetapan dan pengelolaan hutan lindung S.Wain (HLSW), pembangunan Kebun Raya Balikpapan, penetapan kawasan hutan lindung S.Manggar dan pencanangan pengelolaan, penetapan dan pengelolaan 20 lokasi kawasan hutan kota, pengembangan potensi ekonomi masyarakat sekitar hutan dan pesisir/pantai, penanaman mangruve di kawasan pesisir dan pantai.

3) Penggalian potensi kawasan hutan sebagai kawasan wisata dan pendidikan antara lain: penetapan kawasan wisata pendidikan LH dan pusat informasi satwa langka (Beruang Madu, Macan Dahan, Babi Berjenggot, Kijang Kuning, Owa Kelelawar, Lutung Dahi Putih dan Lutung Merah) di KM 23 Kelurahan Karang Joang.

4) Rehabilitasi terumbu karang melalui pembuatan terumbu karang buatan, dan budidaya rumput laut.

5) Pengelolaan dan konservasi bakau (mangrove), dan pesisir pantai antara lain: penetapan kawasan konservasi mangrove, ikrar penetapan kawasan konservasi mangrove yang diprakarsai oleh masyarakat di Kelurahan Margomulyo, Kec. Balikpapan Barat seluas 3,2 ha (tahun 2004) dan dikembangkan menjadi 20 ha sejak tahun 2006 sampai sekarang, pengukuhan SMA Negeri 8 Balikpapan sebagai sekolah berbasis hutan mangrove, kesepakatan 31 RT di Kelurahan Margasari, Kec Balikpapan Barat tentang pengelolaan sampah dan penghijauan mangrove di kawasan pesisir pada pemukiman di atas air dan penegakan hukum bagi pelanggar di bidang LH.

6) Pembinaan, peningkatan kesadaran dan pemberdayaan potensi SDM terhadap LH antara lain: memasukkan materi LH dalam kurikulum muatan lokal tingkat SD, SMP dan SMA, membentuk kader LH di 3 kelurahan dalam rangka pengelolaan LH, membentuk relawan mangrove sebanyak 200 siswa SMA Negeri 8 Balikpapan, beberapa SD dan SMP dicanangkan menjadi sekolah berwawasan lingkungan.


Prakarsa H.Imdaad Hamid,SE sebagai Walikota Balikpapan di bidang pengelolaan LH yang dapat dicatat antara lain:

1) Mempertahankan kelestarian hutan lindung Sungai Wain (HLSW) seluas 9.782 ha sebagai penyangga utama lingkungan, penyedia sumber air Kota Balikpapan, dan penunjang industri kilang minyak PT Pertamina UP V dan ditetapkan sebagai salah satu kebijakan di bidang pengelolaan LH (Perda No.11 tahun 2004 tentang pengelolaan hutan lindung Sungai Wain, dan Keputusan Walikota Balikpapan No.14 tahun 2004 tentang pembentukan Badan Pengelola hutan lindung Sungai Wain).

2) Membangun Kebun Raya Balikpapan di kawasan hutan lindung Sungai Wain sebagai hutan penelitian, ekowisata/ekoturisem, pendidikan dan konservasi seluas 291 ha (Keputusan Walikota Balikpapan No.199.45-62 tahun 2005 tentang penunjukan kawasan hutan lindung Sungai Wain seluas 291 ha di Kelurahan Karang Joang, Kec. Balikpapan sebagai hutan penelitian, wisata, pendidikan LH dan konservasi dalam bentuk Kebun Raya Balikpapan, dan Keputusan Walikota Balikpapan No.188.45-63 tahun 2005 tentang pembentukan tim pembangunan kebun raya Balikpapan).

3) Mempertahankan kelestarian kawasan konservasi ruang terbuka hijau (RTH) hutan kota mangrove dan meningkatkan potensi kawasan pesisir dan laut sebagai aset SDA Kota Balikpapan di Kelurahan Margo Mulyo, Kec.Balikpapan Barat, Kota Balikpapan seluas 3,2 ha yang dalam pengembangannya tahun 2015 mencapai 20 ha, membentuk tim pengelola yang bertugas antara lain mempersiapkan kawasan konservasi ruang terbuka hijau (RTH) hutan kota mangrove sebagai kawasan terpadu (konservasi, pendidikan, penelitian dan ekowisata).

4) Pelajaran kebersihan dan LH masuk sebagai kurikulum muatan lokal pada pendidikan tingkat SD, SMP dan SMA, membangun sekolah percontohan. (Keputusan Walikota Balikpapan No.188.45-105 tahun 2001 tentang pelajaran kebersihan dan lingkungan hidup sebagai kurikulum muatan lokal pada pendidikan tingkat sekolah dasar, sekolah lanjutan tingkat pertama, dan sekolah lanjutan tingkat atas).

5) Membangun kawasan argowisata KM 23 sebagai kawasan wisata pendidikan LH (KWPLH) seluas 15 ha di Kelurahan Karang Joang, (Keputusan Walikota Balikpapan No. 188.45-72 tahun 2005).

6) Pemulihan kelestarian kawasan DAS Manggar Kota Balikpapan sebagai daerah tangkapan air Waduk Manggar.



Motivasinya adalah:

1) Membangun kota jasa yang bersih, hijau, sehat, bebas dari penambangan batubara, serta terhindar dari berbagai bencana lingkungan.

2) Mencegah semakin luasnya kerusakan hutan lindung, pengendalian dan pemulihan kerusakan hutan lindung, serta pelestarian hutan lindung (Sungai Wain/HLSW) sehingga mampu sebagai penyedia sumber air Kota Balikpapan, dan menunjang kebutuhan air industri kilang minyak PT Pertamina UP V.

3) Memulihkan kerusakan hutan kota mangrove untuk meningkatkan potensi sumber daya kawasan pesisir dan laut sebagai aset SDA Kota Balikpapan yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat.



4) Meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap LH di sekitarnya, serta mendorong masyarakat tertib hukum.

5) Pengembangan dan pembangunan eko-wisata, hutan pendidikan yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar.


Inovasi dan kreatifitas tercermin dalam pelaksanaan program kegiatan yang melibatkan peran aktif masyarakat antara lain:

1) Meningkatkan kebersihan dan kesadaran masyarakat (pedagang kaki lima) Kota Balikpapan dengan cara: memberi izin lokasi, tidak dipungut retribusi, diberi tanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan di sekitar tempat berjualan, penegakan hukum yang tegas dan sangsi denda yang tinggi bagi pelanggar, pengawasan melibatkan bernbagai unsur kelembagaan pemerintah terkait dan masyarakat setempat, sangat efektif dan berhasil dengan baik.

2) Meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengendalikan perambahan hutan lindung dengan cara: sosialisasi langsung secara intensif terhadap masyarakat di sekitar, penegakan hukum yang tegas, dan pemberitaan secara intensif melalui leaflet, baliho, media massa cetak dan elektronik; pembentukan badan pengelola yang keanggotaannya terdiri dari seluruh elemen masyarakat termasuk masyarakat di sekitar hutan lindung. Perambahan hutan lindung (HLSW) dapat dihentikan/dikendalikan.

3) Meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam pelestarian hutan lindung, hutan kota, hutan mangrove, kebersihan kota dan pengendalian sampah kota dengan cara:

a. Pembentukan badan-badan pengelola Kota Balikpapan dimana seluruh elemen masyarakat Kota Balikpapan duduk sebagai anggota termasuk TNI, LSM peduli LH, BUMN, dunia usaha seperti: PT.Pertamina, PT. Chevron, PT. Thicss, Inhutani, PDAM, Danramil.

b. Intruksi Wakikota Balikpapan tentang kewajiban penanaman , pemeliharaan dan perawatan pohon/vegetasi dan penyediaan prasarana lingkungan

c. Keputusan Walikota Balikpapan tentang tentang pengelolaan hutan lindung, hutan kota dan hutan mangrove.


Tingkat keberhasilan pemerintahan Kota Balikpapan selama kepemimpinan H.Imdaad Hamid,SE dalam pelaksanaan program-program kegiatan pembangunan berkelanjutan dan pengelolaan lingkungan hidup antara lain:

1) Terselamatkannya hutan lindung S.Wain seluas 9.782 ha penunjang kebutuhan air industri kilang minyak PT Pertamina UP V dan kebutuhan air bersih masyarakat Kota Balikpapan.

2) Terbangunnya hutan lindung DAS Manggar seluas 4.994 ha dan terjaganya ketersedian air bersih Kota Balikpapan.

3) Terbangunya Kebun Raya Kota Balikpapan seluas 291 di kawasan hutan lindung S.Wain.

4) Terbangunnya kawasan wisata pendidikan LH, dan pusat informasi beruang madu, macan dahan, babi berjenggot, kijang kuning, owa kelelawar, lutung dahi putih dan merah, serta terbangunnya penangkaran beruang madu di KM 23 Kelurahan Karang Joang.

5) Terehabilitasinya terumbu karang melalui pembuatan terumbu karang buatan seluas 500 M2.

6) Terbangunnya 20 lokasi hutan kota seluas 7.612 ha.

7) Terehabilitasinya lahan kritis Kota Balikpapan seluas 600 ha.

8) Terehabilitasinya kawasan hutan mangrove seluas 34,75 ha di Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan melalui kegiatan aksi penanaman mangrove dengan melibatkan masyarakat, dunia usaha Danramil serta unsur stekholders terkait lainnya.

9) Terdidiknya sejak usia dini kecintaan kepada LH, 2.455 siswa dan 87 guru sekolah SD di 14 sekolah yang tersebar di 14 kecamatan,

10) Tersusun dan dipatenkannya modul muatan lokal PKLH sebanyak 6 modul

11) 200 siswa dan siswi SMA Negeri 8 menjadi relawan manggrove dan aktif melakukan kegiatan penanaman.

12) Terbentuknya SATGAS pengamanan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan

13) Dijatuhinya hukuman terhadap para perambah hutan lindung S.Wain oleh Pengadilan Negeri Balikpapan, yang dapat membuat efek jera terhadap pelaku perambahan hutan.

14) Adanya respon positif dari stakeholders termasuk masyarakat dan dunia usaha/swasta (PT.Pertamina, PT. Chevron, PT. Thicss, PDAM) untuk terlibat dan melakukan penanaman pohon di lokasi hutan lindung S.Wain secara berkelanjutan.

15) Management pemerintahan Kota Balikpapan dalam pengelolaan lingkungan hidup menjadi percontohan dan lokasi sasaran study banding oleh beberapa kabupaten di Propinsi Kalimantan Timur antara lain: Kabupaten Tarakan, Kutai Kertanegara, Berau, Bulungan, Bontang, dan Propinsi Aceh.


Keistimewaan H.Imdaad Hamid,SE, Walikota Balikpapan yang patut diapresiasi antara lain:

1) Komitmen yang tinggi terhadap pembangunan berkelanjutan dan pengelolaan lingkungan hidup yang diwujudkannya dalam kebijakan, program dan kegiatan.

2) Dalam pelaksanaan program dan kegiatan di bidang lingkungan hidup selalu kesinambungan secara berkelanjutan dari satu kegiatan dengan kegiatan lainnya (sustainable) dengan dukungan alokasi anggaran yang selalu meningkat setiap tahunnya sesuai dengan kebutuhan.

3) Keberanian dan komitmen yang tinggi untuk menegakkan hukum bagi para pelaku pelanggaran di bidang lingkungan hidup.

4) Konsisten dan komitmen menunjukkan contoh dan ketauladanan bagi masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan.

1) Mendapat dukungan dari stakeholders terkait termasuk LSM, masyarakat, dunia usaha dan TNI dalam menjaga kebersihan Kota Balikpapan, pelestarinan hutan lindung S. Wain, penanaman kawasan konservasi mangrove, menjaga kebersihan pantai dan laut, pembangunan Kebun Raya Balikpapan pusat eko wisata.

2) Kota Balikpapan menjadi tujuan tempat study banding management pengelolaan LH kota bagi kota-kota lain dan kabupaten lain di Propinsi Kalimantan timur dan di luar Kalimantan Timur seperti Aceh, Yogya, Banjarmasin, dll.



Lebih dari 30 penghargaan tingkat nasional diterima pemerintah Kota Balikpapan selama kepemimpinan Walikota H. Imdad Hamid, SE antara lain :

1) Neraca Kualitas Lingkungan Hidup Daerah, Tahun 2001dari MENLH,

2) Wahana Tata Nugraha ke 8 Tahun 2001, ke 9 Tahun 2002, ke 10 Tahun 2003, ke 11 Tahun 2004, ke 12 Tahun 2005, Ke 13 Tahun 2006, ke 14 Tahun 2007 Bidang Tata tertib Lalulintas dan Angkutan Jalan dari Menteri Perhubungan.

3) Bangun Praja Lingkungan Terbaik I, Tahun 2003 dari MENLH

4) Adipura (Kategori Kota Besar), Tahun 2004, Adipura ke X Tahun 2005, Adipura XI Tahun 2006, Bidang kebersihan lingkungan dari Presiden RI

5) Tata Ruang, Bidang Kebersihan, Tahun 2005

6) Swasti Saba Tahun 2005 Bidang Kesehatan, dari Wakil Presiden RI

7) Piala Citra Pelayanan Prima (CPP), Tahun 2006, Rumah Sakit Sayang Ibu dari Presiden.

8) Piala Citra Pelayanan Prima (CPP), Tahun 2006, Kecamatan Balikpapan Selatan dari Presiden.

9) Status Lingkungan Hidup Daerah, Tahun 2007 dari MENLH

10) Adiwiyata (Penghargaan Sekolah Berwawasan Lingkungan) SMP-N. 1 BPP, Tahun 2007 dari MENLH

11) Piala Citra Pelayanan Prima (CPP), Tahun 2008, Kelurahan Gunung Bagía dari Presiden.

12) Piala Citra Pelayanan Prima (CPP), Tahun 2008, Unit Pelayanan Perembupan dan Anak Polresta Balikpapan, dari Presiden,

13) Piala Citra Pelayanan Prima (CPP), Tahun 2008, Kecamatan Balikpapan Tengah dari Presiden,

14) Penganugerahan Ekonomi Award, Tahun 2006, dari Menteri Percepatan Pembangunan

15) Penghargaan ISO 9001 Versi 2000, Tahun 2008 oleh PT Societe Generale de Survellance dan Komete Akreditasi Nasional.

16) Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Dan Sejahtera Tahun 2008

17) Penanganan Kawasan Kumuh Terbaik II, Tahun 2008 dari Dep.PU

18) Piala Citra Pelayanan Prima (CPP), Unit Pelayanan Perembupan dan Anak Polresta Balikpapan, Tahun 2008 dari Presiden,

19) Karya Innovási Tata Ruang Tahun 2008 dari Menteri Pekerjaan Umum

20) Piagam Citra Pelayanan Prima (CPP) Tahun 2008 dari Presiden RI

21) Penghargaan ISO 9001 Versi 2000 (PT Societe Generale, De Surveillance dan Komite Akreditasi Nasional) Tahun 2008

22) Penghargaan ISO 9001 Versi 2001 diterima Puskesmas Klandasan Ilir Tahun 2008

23) Trophy Manggala Karya Bakti Husaba (MKBH) Tahun 2008 dari DEPKES RI

24) Raskin Award Tahun 2009 dari Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat

25) Zakat Award Bidang Kelembagaan Terbaik Tahun 2009 daroi Departemen Agama.



Dengan demikian H. Imdad Hamid sebagai Walikota Balikpapan:

1. Pantas menerima penghargaan Kalpataru tahun 2009 dengan katagori Pembina Lingkungan

2. Pantas mendapat dukungan dan bantuan untuk melaksanakan niat baiknya membina pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan.

Sumber :
http://www.menlh.go.id/kalpataru/kalpa2009/D-13-HAMID-BALIKPAPAN.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar